Kampung Anti Narkoba Dideklarasikan



SUKOHARJO, suaramerdeka.com – Badan Narkota Kabupaten (BNK) Sukoharjo bersama Karang Taruna Mitraning Jati mendeklarasikan Kampung Anti Narkoba di RT 1 RW 4 Desa/Kecamatan Nguter.
Menurut Koordinator Tim Relawan BNK, Agus Widanarko, pendeklarasian tersebut untuk melawan bahaya Narkoba yang menyasar kampung-kampung. Dengan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh Karang Taruna Mitraning Jati itu, diharapkan akan memantik kampung lain di Kota Makmur.
“Setiap kampung harus bergerak melawan Narkoba. Jangan kasih ruang,” kata usai deklarasi, Minggu (17/4).
Lebih lanjut Danar, sapaan akrab Agus Widanarko menjelaskan, pihaknya mengajak para pemuda melalui Karang Taruna Mitraning Jati, untuk memberangus penyebaran Narkoba. Setelah deklarasi di RT 1 RW 4 Desa/Kecamatan Nguter, 16 desa lainnya diharapkan bisa mengkampanyekan pemberantasan Narkoba.
“Kami sengaja menggandeng anak-anak muda untuk berada di garda terdepan memerangi Narkoba. Mereka pun bertugas, agar desanya bebas dari Narkoba,” harap dia.
Ketua Karang Taruna Mitraning Jati, Puji Haris Nugroho menjelaskan, setelah deklarasi, pihaknya akan memasang puluhan spanduk di sudut-sudut kampung. Dia juga mengajak desa-desa lain di Kecamatan Nguter untuk segera membentuk Kampung Anti Narkoba. Pihaknya menargetkan, Nguter bebas dari Narkoba pada tahun ini.
“Kami juga akan melakukan penyuluhan door to door di setiap rumah. Karena ancaman Narkoba, tidak pandang bulu,” ungkapnya.
(Asep Abdullah/CN41/SMNetwork)